8. Masukkan dua foto yang menampilkan KTP dan gambar Anda yang sedang memegang KTP.
9. Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksi Gelombang 23
10. Jika sudah selesai, Anda sudah bisa mengakses menu di aplikasi Cek Bansos, dan Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri serta keluarga atau masyarakat lain, dengan menekan menu 'Tambah Usulan'.
11. Setelah itu, data yang berhasil diusulkan akan menampilkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, terdapat beberapa kategori yang bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Normalisasi KDRT, Tsamara: Kalau Suami Pukul Istri, Lapor Polisi
Selain anak balita dan ibu hami, ada pula kategori anak sekolah dengan berbagai jenjang dan besaran bantuan yang berbeda.
Anak sekolah jenjang SD/sederajat bisa mendapat bantuan senilai Rp900.000, jenjang SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta dan anak SMA/sederajat Rp2 juta.
Kemudian ada pula kategori penyandang disabilitas berat dengan besaran bantuan Rp2,4 juta, dan terakhir kategori lanjut usia sebesar Rp2,4 juta.***