BLT Anak Sekolah 2022 Rp4,4 Juta Bisa Cair untuk Siswa SD-SMP-SMA, Daftar Online dan Cek Syarat Ini

- 4 Februari 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Dok. Kemenkeu/

- Selanjutnya, bupati/wali kota akan menyampaikan data yang sudah diverifikasi, divalidasi, dan disahkan kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

- Data yang sudah lengkap kemudian diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Setelah tahapan ini sudah dilakukan, orang tua siswa segera daftar online DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos.

Pasalnya, siswa yang terdata di DTKS belum tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Sehingga harus segera diusulkan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit, Sule Panik: Minta Doanya dari Semua...

Melalui cara daftar online BLT anak sekolah di Aplikasi Cek Bansos, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA dapat mengusulkan data diri siswa secara mandiri.

Berikut ini cara penelusuran data sebagai KPM PKH melalui aplikasi tersebut, antara lain:

- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA menyiapkan KTP, KK, dan handphone (HP).

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Opening Ceremony Olimpiade Musim Dingin 2022 Digelar di Beijing Malam Ini

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah