Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2022 Online secara Mandiri

- 5 Februari 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022 - Segera login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk pendaftaran akun.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022 - Segera login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk pendaftaran akun. /Dok. Kemendikbud.

PR DEPOK – Segera daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 secara mandiri online dengan login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Siswa yang bisa daftar KIP Kuliah 2022 yakni lulusan 2022, 2021, dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Baca Juga: Kasus Omicron Melambat, Kematian akibat Covid-19 di Amerika Serikat Hampir Sentuh Angka 1 Juta

Cara daftar KIP Kuliah 2022 dilakukan online dengan login melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Calon mahasiswa bisa daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id kemudian mencari kuliah atau dapat didaftarkan melalui perguruan tinggi.

Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai calon penerima KIP Kuliah 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Profil Ainun Najib, Ahli IT Asal Gresik yang Diminta Pulang ke Indonesia oleh Jokowi

1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Mantan Teroris Benarkan Adanya Pesantren Terafiliasi Teroris, Henry Subiakto: Fakta yang Tidak Menyenangkan

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia, Mustofa Puji Anies: Pantas Ada yang Ngotot Pindah

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Daftar KIP Kuliah 2022 di Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id

1. Buka situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;

2. Klik tombol “DAFTAR/MASUK”;

Baca Juga: Info DTKS DKI Jakarta: Simak Arti Jenis Bansos KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU Lengkap dengan Kriterianya

3. Jika sudah memiliki akun silakan langsung login;

4. Jika belum memiliki akun, klik tombol “Daftar baru”;

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email;

6. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos 2022 untuk Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat BLT PKH dan BPNT Kartu Sembako

7. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

8. Selanjutnya, lakukan login di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;

9. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

10. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id Pakai NIK KTP untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022

11. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sebagai informasi, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka dimulai pada 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

Pemilihan seleksi di KIP Kuliah baru bisa dilakukan H-1 sampai H-1 buka tutup jalur seleksi nasional.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah