Cara Daftar DTKS 2022 Lewat dtks.jakarta.go.id dan Syarat Dapat Bansos DKI Jakarta hingga Bantuan Kemensos

- 5 Februari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta. /Antara

4. Pendaftar DTKS adalah warga yang tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.

5. Pendaftar DTKS adalah warga yang mengonsumsi air yang dimasak sendiri atau air isi ulang tidak bermerek.

Baca Juga: Studi Baru: Israel Memberikan Bukti Kuat Tentang Vitamin yang Dapat Melawan Covid-19

Tahapan cara daftar DTKS online di dtks.jakarta.go.id

1. Warga menyiapkan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Masuk situs dtks.jakarta.go.id, dan membuat akun baru jika belum memiliki akun.

3. Kemudian login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Mengapa Covid-19 Mempengaruhi Indera Penciuman? Berikut Penjelasannya

4. Lalu, pilih menu pendaftaran.

5. Warga mengisi data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem dtks.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Dinas Sosial DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah