Kemendes PDTT Kucurkan Dana BLT Rp 600.000 per Bulan dari Dana Desa

- 19 April 2020, 09:46 WIB
KEGIATAN bagi-bagi masker Desa Gumulung Lebak Kabupaten Cirebon. *
KEGIATAN bagi-bagi masker Desa Gumulung Lebak Kabupaten Cirebon. * //Warga Desa Gumulung Lebak

Lebih lanjut, Gus Menteri menjelaskan bahwa BLT Dana Desa diberikan pada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan kartu prakerja.

Adapun, alokasi pemberian BLT pada masyarakat miskin terdampak virus corona atau COVID-19 ini dibagi dalam tiga tingkatan merujuk pada besaran dana desa.

Pertama, desa yang memiliki Dana Desa kurang dari Rp 800 juta, BLT dialokasikan 25 persen.

Kedua, Desa yang memiliki Dana Desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 30 persen.

Baca Juga: Bukan Hanya Rapid Test, Asuransi dan Pelayanan Pemerintah Jadi Kunci Sukses Korea Selatan 

Ketiga, Desa yang memiliki Dana Desa di atas Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 35 persen.

Dalam rangka mempercepat proses pencairan dana, Gus Menteri mengaku terus melakukan koordinassi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Koordinasi ini juga dilakukan usai adanya laporan dari warga terkait lamanya durasi waktu pencairan dana di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Penduduk Somalia Obati Penyakit Mental dengan Suara Geraman Hyena 

Selain bekerja sama dengan Kemenkeu, Gus Menteri juga menyarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) siap sedia menyiapkan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x