Balita Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta di Februari 2022, Segera Daftar dan Cairkan Cuma Pakai KTP dan KK

- 9 Februari 2022, 06:55 WIB
 Ilustrasi BLT balita.
Ilustrasi BLT balita. /Pixabay./

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita cair Februari 2022, segera daftar dan dapatkan uang bantuan sosial atau bansos cuma dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk diketahui BLT balita sebesar Rp3 juta termasuk program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar balita yang orang tuanya sudah daftar sebagai penerima bansos.

Adapun BLT Rp3 juta ini menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun yang orang tuanya sudah daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, balita penerima bansos PKH harus rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas.

Baca Juga: Makam Vanessa Angel akan Dipindahkan, Denny Darko Sebut Kemungkinan Gala Ingin Memindahkanya Kembali

Selain itu, Kemensos juga menerapkan sejumlah syarat DTKS sebelum melakukan pendaftaran BLT balita, antara lain:

- Penerima BLT balita adalah masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima BLT balita adalah anak usia dini yang orang tuanya terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, segera daftar BLT balita. Caranya dengan mendaftar di DTKS agar tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran DTKS, antara lain:

- Siapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Mobil Branding 'Jokowi Tiga Periode' Viral, Gus Umar: Mustinya 15 Periode Biar Kalahin Pak Harto

- Datang di kantor desa/kelurahan setempat membawa KTP dan KK, lalu mendaftar DTKS Kemensos.

- Data masyarakat akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Selanjutnya, operator desa/kecamatan akan menginput data yang sudah diverifikasi dan divalidasi di Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Akui Baru Tahu Target Pembangunan Rumah DP Rp0 Dipangkas 95,5 Persen, Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan

- Sebelum dilaporkan kepada bupati/ wali kota, dinas sosial kembali memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data.

- Lalu, bupati/wali menyampaikan data terkait kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Data yang sudah lengkap selanjutnya diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Masyarakat yang sudah terdata di DTKS, tidak otomatis mendapatkan BLT balita 2022 karena masyarakat masih harus diusulkan sebagai KPM.

Sebelumnya, pengusulan data untuk menjadi KPM PKH hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, namun sejak tahun 2021 masyarakat bisa mengusulkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bandingkan Formula E dengan MotoGP Mandalika, Pegiat: Pembalap Sudah di Lombok, Apa Kabar Program Pembohong?

Meski demikian, pengontrolan data tetap dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Untuk cara daftar mandiri sebagai KPM PKH di DTKS, masyarakat hanya menyiapkan KTP dan KK.

Adapun cara pengusulan mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Masuk di aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan.

- Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH.

Baca Juga: Warga Matraman Tewas Usai Kejeblos ke Kali Ciliwung, Mustofa: Warisan Pejabat Sebelumnya Gak Bisa Kerja

- Lalu, pilih menu tambah usulan.

- Sistem akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan uang BLT balita Rp3 juta yang disalurkan melalui bank-bank Himbara.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, pencairan bansos PKH diupayakan tuntas pada pertengahan Februari 2022.

Baca Juga: Denny Sumargo Digugat Mantan Manajernya, PN Jakbar: Diduga Wanprestasi, Perjanjian Secara Lisan Tidak Ditepati

Mensos juga menekankan pentingnya peran pendamping sosial dalam mengakselerasi penyaluran bansos untuk memastikan program bantuan bagi masyarakat prasejahtera berjalan dengan baik.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x