Segera Daftar DTKS Kemensos Agar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis

- 17 Februari 2022, 13:28 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima bansos Set Top Box atau STB, melalui DTKS Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima bansos Set Top Box atau STB, melalui DTKS Kemensos. / setkab.go.id/

Baca Juga: Mahfud MD Soal Beragama: bila Tidak dengan Damai Berarti Artinya Ada yang Salah

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Bagi yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, maka tidak akan bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: Singgung Petinggi yang KPK Bermasalah, Novel Baswedan Pertanyakan Soal Integritas

Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis, begini caranya.

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Jadi Penerima STB Gratis

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri DTKS ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah