Segera Daftar DTKS Kemensos Agar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis

- 17 Februari 2022, 13:28 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima bansos Set Top Box atau STB, melalui DTKS Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima bansos Set Top Box atau STB, melalui DTKS Kemensos. / setkab.go.id/

Baca Juga: Vietnam akan Membuka Kembali Sepenuhnya untuk Turis Asing Mulai 15 Maret

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Baca Juga: Studi Baru: Kekebalan Alami Meningkat Usai Terinfeksi Covid-19 Meski Belum Vaksinasi

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Nantikan pembagian Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat yang membutuhkan di bulan April 2022.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah