Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Lewat KTP untuk Cairkan PKH Rp3 Juta

- 21 Februari 2022, 12:05 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH 2022 secara online menggunakan KTP.
Simak cara cek penerima bansos PKH 2022 secara online menggunakan KTP. /Kementerian Sosial/

PR DEPOK – Segera cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat cek penerima bansos PKH 2022 lewat KTP secara online.

Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.

Baca Juga: Viral Video Pria Marah-Marah saat Ditegur Salah Hadap Kiblat Salat, Warganet: Dia Udah Malu Kali

Cara cek penerima bansos PKH 2022 lewat KTP dilakukan secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, bansos PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pada saat ini, pencairan bansos PKH sedang memasuki pencairan tahap 1.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Pengurusan SIM, STNK, SKCK Wajib BPJS Kesehatan, Alvin Lie Nilai Tak Layak

Dana PKH disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun rincian dana yang akan diterima oleh KPM calon penerima bansos PKH yakni sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

2. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Dapat PKH dan BPNT

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;

4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun;

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat bansos PKH Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Bansos PKH 2022 Lewat KTP

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

3. Isi semua kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

4. Isi nama KPM sesuai KTP;

Baca Juga: 3 Zodiak yang Hubungan Cintanya Membaik Mulai 21 Februari 2022, Virgo Belajar Hal Berharga dalam Cinta

5. Isi 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

7. Klik tombol “Cari Data”.

Secara otomatis sistem akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos PKH 2022 yang berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.

Baca Juga: Tengah Usut Kasus Korupsi, Seorang Jurnalis di Turki Meninggal Ditembak

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 dan ingin mencairkan dananya, siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.

Demikian tahapan cara cek bansos PKH 2022 secara online menggunakan KTP.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah