Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online 2022 Pakai KTP untuk Cairkan Uang Rp3 Juta dan Rp600.000

- 24 Februari 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Dok. Kemenkeu/

- Selanjutnya, admin Kemensos memverifikasi dan mengaktivasi.

- KPM lalu pilih menu “Cek Bansos”.

- Kemudian, melengkapi data diri yang memuat provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, dan mengisi nama sesuai KTP.

Baca Juga: Tragis! Kaki Seorang Mahasiswa dari AS Harus Diamputasi Usai Menyantap Sisa Makanan China

- Setelah itu, klik "Cari Data".

- Sistem akan menunjukkan data dan status KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.

KPM bisa cek penerima bansos 2022 secara berkala melalui kedua cara tersebut guna memastikan pencairan uang PKH Rp3 juta dan BPNT/Kartu Sembako Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah