- Selanjutnya, admin Kemensos memverifikasi dan mengaktivasi.
- KPM lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Kemudian, melengkapi data diri yang memuat provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, dan mengisi nama sesuai KTP.
Baca Juga: Tragis! Kaki Seorang Mahasiswa dari AS Harus Diamputasi Usai Menyantap Sisa Makanan China
- Setelah itu, klik "Cari Data".
- Sistem akan menunjukkan data dan status KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.
KPM bisa cek penerima bansos 2022 secara berkala melalui kedua cara tersebut guna memastikan pencairan uang PKH Rp3 juta dan BPNT/Kartu Sembako Rp600.000.***