"Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk triwulan pertama," ujar Mensos Risma pada Sabtu, 19 Februari 2022 dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Simak cara cek bansos 2022 secara online;
1. Siapkan HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan alamat domisili Anda sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
4. Tulis 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar dalam kolom 'Huruf Kode'. Jika kode huruf kurang jelas, Anda bisa klik 'Captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
5. Periksa ulang dan pastikan seluruh kolom terisi dengan benar.
6. Jika sudah, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.