Kemudian, sistem akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos PKH 2022 yang berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.
Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos mendorong penyaluran bansos, yakni PKH dan Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2022.
Pencairan bansos PKH 2022 ini bersamaan dengan penyaluran bansos 2021.
Baca Juga: China akan Tetap Jalin Kerja Sama Dagang Meski Rusia Dikeluarkan dari SWIFT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan agar proses penyaluran bansos termasuk PKH tidak melebihi bulan Maret 2022.
Hal itu karena jika bansos PKH tidak tersalurkan hingga bulan Maret 2022, maka secara otomatis uangnya akan kembali ke negara.
"Ya, karena kalau enggak selesai bulan Maret uangnya akan kembali ke negara. Dengan kata lain, masyarakat pra-sejahtera tidak bisa memanfaatkan bantuan tersebut," katanya.***