Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Online Lewat HP atau Langsung Datangi Kantor Ini

- 7 Maret 2022, 21:34 WIB
Simak cara daftar BLT balita Rp3 juta secara online dan langsung (offline).
Simak cara daftar BLT balita Rp3 juta secara online dan langsung (offline). /Pixabay/Eko Anung./

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 sebesar Rp3 juta untuk anak usia dini (balita) berusia 0-6 tahun sedang dicairkan.

BLT balita 2022 untuk anak usia dini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang memiliki balita bisa segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos agar mendapatkan BLT Rp3 juta tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 8 Maret 2022: Sebagian Jawa Barat Diprediksi Hujan Sedang hingga Lebat

Nantinya, KPM yang dinyatakan sah dan layak menjado penerima BLT balita akan menerima dana PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Sesuai penyaluran PKH, dana bantuan BLT balita diberikan dalam satu tahun dan penyalurannya terbagi dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Tahapan cara daftar BLT balita 2022 dapat dilakukan dengan dua cara, yakni langsung dan online menggunakan HP.

Baca Juga: Dikenal Penyayang, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Romantis

Untuk daftar BLT balita secara langsung dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah setempat.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai KPM dalam DTKS Kemensos di dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.

Sedangkan cara daftar BLT balita secara online dilakukan menggunakan HP dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Adapun syarat menjadi penerima PKH atau BLT balita yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 8 Maret 2022: Sagitarius, Kecemasan dan Keraguan tentang Hubungan Memenuhi Pikiran

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam golongan keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Syarat dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis dengan Menyiapkan HP dan KTP

Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Langsung (Offline)

1. Masyarakat datang ke kantor pemerintah daerah setempat, seperti desa/kelurahan atau RT/RW;

2. Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: Belum Mempunyai Akta Kelahiran? Berikut Penjalasan Seputar Cara Membuatnya

4. Setelah daftar, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data yang telah didaftarkan kemudian diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Online Lewat HP

1. Masyarakat unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 untuk Siswa SD SMP SMA Dapatkan Rp4,4 Juta

2. Jika belum memiliki akun di Aplikasi Cek Bansos, segera lakukan registrasi;

3. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses layanan menu pada Aplikasi Cek Bansos;

4. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Rp600 Ribu Online 2022 Lewat HP

5. Pilih “Tambah Usulan”;

6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.

7. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Terkait Paman Atta Halilintar yang Tak Boleh Jenguk Ameena: Bang Andi dari Lampung Menangis Memang

Pada Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mendaftaran orang lain atau warga fakir miskin lainnya yang dirasa layak mendapatkan PKH atau BLT balita.

Demikian cara daftar BLT balita Rp3 juta secara langsung atau online menggunakan HP.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah