Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 8 Maret 2022, 07:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara untuk daftar PKH online 2022 berikut ini dengan menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos.
Simak penjelasan tentang cara untuk daftar PKH online 2022 berikut ini dengan menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: PBB Ungkap Lebih dari 1,7 Warga Ukraina Melarikan Diri dari Serangan Rusia, Polandia: Sejuta Tragedi Manusia

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Saya Bertahan 12 Hari Menahan Emosi Melihat Postingan Adam Deni dan Olsen

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah