Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 8 Maret 2022, 07:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara untuk daftar PKH online 2022 berikut ini dengan menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos.
Simak penjelasan tentang cara untuk daftar PKH online 2022 berikut ini dengan menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kemarahan Megawati Soal Masa Jabatan Presiden hingga Crazy Rich Milenial Jadi Sorotan

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 8 Maret 2022: Jangan Berdebat di Tempat Kerja!

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah