Cara Cek Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id untuk Ambil Uang Bantuan Rp3 Juta

- 8 Maret 2022, 18:15 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id bagi masyarakat ambil uang bantuan Rp3 juta.
Simak cara cek penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id bagi masyarakat ambil uang bantuan Rp3 juta. /Pixabay./

PR DEPOK - Berikut cara cek penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id untuk ambil uang bantuan Rp3 juta yang akan diulas pada artikel ini.

Bansos PKH dikabarkan telah cair hingga Rp3 juta. Untuk itu, segera cek penerima bantuan via cekbansos.kemensos.go.id.

Namun sebelum mengulas lebih jauh terkait cara cek penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa simak cara daftar agar dapat bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin dapat bansos PKH, bisa daftar sebagai penerima bantuan hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Pakai HP untuk Dapatkan Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun Rp 3 Juta

Pada dasarnya, untuk daftar agar jadi penerima bansos PKH hingga Rp3 juta, masyarakat bisa mendaftar ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Nantinya, perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk mendapatkan bansos Kemensos.

Sedangkan untuk daftar bansos PKH agar dapat bantuan Rp3 juta secara online, bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Cara daftar bansos PKH

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

2. Jika sudah memiliki akun bisa langsung login

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

3. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru”

4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun

5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP

6. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa

7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP

8. Klik tombol “Buat Akun Baru”

Baca Juga: Banyak Dipertanyakan Pendaftar, Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23?

9. Pilih menu “Daftar Usulan”

10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”

11. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos

12. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dapat Diketahui Lewat 2 Cara Ini

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id hingga Rp3 juta secara online

Cara cek penerima bansos PKH

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan data diri sesuai KTP

4. Lalu ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak

5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP Lewat HP untuk Dapatkan BPNT dan PKH

6. Terakhir, klik tombol "Cari Data".

Sistem cek Bansos Kemensos akan mencocokkan nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput untuk kemudan dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah