Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP Di Aplikasi Cek Bansos Kemensos Agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 9 Maret 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar PKH online menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar PKH online menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan. /Pixabay./

PR DEPOK - Simak cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk dapat bantuan Rp3 juta.

Masyarakat saat ini bisa daftar PKH 2022 secara online hanya pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos, simak penjelasannya.

Program Bansos PKH masih bergulir di tahun 2022, masyarakat bisa daftar PKH pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007.

Baca Juga: Pertama sejak Invasi Nazi, Bocah 6 Tahun Tewas Kehausan Usai Bertahan Sendirian dalam Perang Rusia-Ukraina

Bansos PKH ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Legal German Open 2022, Rabu 9 Maret: Ada Jonatan Christie dan Fajar/Rian

Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Muncul di Dashboard, Apakah Sudah Resmi Diumumkan?

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”

Baca Juga: Sembunyi di Ruang Bawah Tanah, Bayi Korea Tersenyum Lebar Meski Terjebak di Ukraina Tanpa Bantuan Kedutaan

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa juga dilakukan secara offline.

Baca Juga: Cara dan Alur Daftar DTKS Kemensos 2022 Agar Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako

Berikut cara pendaftaran PKH 2022 offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Curhat ke Deddy Corbuzier, Menlu Retno Marsudi Bongkar Proses Evakuasi WNI di Ukraina: Jelimet Nggak Karuan

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Pernah Terima Donasi Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Disebut Akan Ikut Dimintai Keterangan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2022:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

Baca Juga: Jelang Leg Kedua lawan PSG, Inilah 5 Alasan Real Madrid Bisa Menang di Santiago Bernabeu

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: Pejabat Intelijen AS Sebut Rusia Alami Kemunduran dalam Invasi ke Ukraina: Meremehkan Kekuatan Perlawanan

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Pantau Evakuasi WNI dari Ukraina, Menlu Retno Akui Tak Bisa Tidur Tenang 3 Hari: Saya Ikuti Menit ke Menit

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Sudah Vaksin Dua Kali, Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Dokumen Perjalanan Semua Moda Transportasi

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah daftar PKH online mau pun offline, masyarakat belum otomatis terdata sebagai penerima bansos PKH 2022.

Nantinya akan dilakukan validasi data dan peninjauan ulang oleh pihak penyelenggara untuk memilih masyarakat yang layak dapat bansos PKH 2022.

Baca Juga: Kasus Trading Binomo, Petugas Kroscek Aset Indra Kenz Lewat Orang-orang Terdekatnya

Kemensos mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk bisa daftar PKH online pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos.

Demikian cara daftar PKH 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah