4. Setelah itu akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftara di tempat yang telah ditentukan
5. Data yang sudah didaftarkan selanjutnya diproses kantor kelurahan, wali kota/kabupaten, serta Himbara.
Cara daftar BLT balita secara online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
2. Siapkan NIK KTP dan KK. Kemudian lakukan registrasi
3. Setelah itu Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Cara Mudah Mendaftar BLT Balita dan Anak SD tahun 2022 sebesar Rp3,9 Juta
4. Pilih menu daftar usulan untuk daftar di DTKS Kemensos
5. Pilih 'tambah usulan.