9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.
Jika pendaftaran DTKS di kantor tersebut sudah dilakukan, masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran DTKS secara online di Aplikasi Cek Bansos lewat HP untuk masuk dalam tahap pengusulan data sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara daftar BLT balita usia 0-6 2022 online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu
3. Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi
4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos
5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan. Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.
6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.