2 Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH, Ada BLT Balita hingga Ibu Hamil

- 23 Maret 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi - Inilah dua cara masyarakat daftar DTKS Kemensos untuk emndapatkan bansos PKH seperti BLT balita dan ibu hamil.
Ilustrasi - Inilah dua cara masyarakat daftar DTKS Kemensos untuk emndapatkan bansos PKH seperti BLT balita dan ibu hamil. /Pixabay.

PR DEPOK - Simak ulasan lengkap mengenai dua cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos PKH beserta syaratnya.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi acuan bagi Kemensos untuk menyalurkan bansos, termasuk PKH yang di dalamnya terdapat komponen BLT balita hingga ibu hamil.

Untuk itu, bagi masyarakat miskin yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa segera daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT balita hingga ibu hamil sebesar Rp3 juta.

Sebelum daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat bansos PKH.

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Daftar Penerima BPNT Maret 2022, Miliki Ini untuk Tahu Bansos Kartu Sembako Kapan Cair

Syarat daftar bansos PKH

1. Masyarakat miskin/rentan miskin

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK

3. Bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.

Setelah mengetahui syarat daftar bansos PKH, masyarakat miskin bisa segera mendaftarkan diri di DTKS Kemensos melalui dua cara.

Adapun dua cara daftar DTKS Kemensos yakni datang langsung ke perangkat desa setempat dan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar DTKS Kemensos offline

1. Jangan lupa menyiapkan KK dan KTP

Baca Juga: BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Cair Maret 2022, Simak Cara Cek Bansos PKH Lewat HP agar Dapat Bansos Rp4,4 Juta

2. Masyarakat (fakir miskin) daftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK

3. Data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Cair Maret 2022, Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bantuan dari Kemensos

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota

8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Cara daftar DTKS Kemensos online

1. Siapkan KK dan KTP

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

3. Registrasi di Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: BPNT Rp600 Ribu Cair ke-7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Bansos Kartu Sembako Maret 2022 di Link Berikut

4. Jika sudah, akses layanan menu di Aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos

6. Klik "tambah usulan"

7. Pilih jenis bansos PKH.

Perlu diketahui, jika sudah masuk ke dalam DTKS maka tidak secara otomatis akan mendapatkan bansos PKH.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap bansos memiliki mekanisme dan syaratnya masing-masing sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS Kemensos dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Kapan Cair? Berapa Uang yang Didapat? Simak Penjelasan serta Cara Daftar di Sini

Untuk mengetahui status masyarakat dalam DTKS Kemensos apakah lolos sebagai penerima bansos atau tidak dapat melalui tiga cara berikut

1. Situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Aplikasi Cek Bansos

3. Menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah