Cara Daftar Bansos BPNT, PKH dan BST, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Maret 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan sosial (bansos) BPNT, PKH, dan BST.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan sosial (bansos) BPNT, PKH, dan BST. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Agar tidak ketinggalan informasi sebaiknya bagi warga penerima manfaat (PM), harus rutin mengecek atau memantau informasi mengenai bantuan sosial (bansos) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebab di tahun 2022 ini dari Kementerian Sosial (Kemensos), ada beberapa jenis bansos, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk diketahui bahwa penerima bansos adalah mereka yang sudah terdaftar pada situs data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima dan Syarat untuk Mendapatkan PIP Kemdikbud Melalui HP

Anda perlu melakukan registrasi DTKS terlebih dulu agar bisa mendapat bansos dari pemerintah (Bansos Kemensos).

Berikut informasi lengkap mulai dari cara daftar bansos hingga cara cek nama penerima bansos.

Pertama-tama, Anda harus cek terlebih dulu syarat dan ketentuan penerima bansos di situs www.kemensos.go.id sebelum mendaftar.

Baca Juga: Punggawa Bali United Termotivasi Angkat Tropi Juara BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022

Berikut ini dirangkum cara daftar tiga jenis bansos, yakni BPNT, PKH, dan BST.

1. Cara daftar bansos BPNT, Anda harus menyiapkan berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan kartu identitas KTP. (Bawa berkas ke kelurahan setempat).

Kemudian Anda (pendaftar) akan menerima surat pemberitahuan mengenai teknis dari pendaftaran

Baca Juga: Inilah Kronologi Penangkapan Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Selanjutnya data yang telah diisi oleh pendaftar akan diproses oleh kantor kelurahan, kabupaten atau walikota, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pendaftar diminta untuk membawa kode unik individu atau keluarga dari DTKS, KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan verifikasi.

Bila sudah berhasil diverifikasi, bank Himbara akan membukakan rekening untuk pendaftar. Anda juga bisa mendatangi e-warong terdekat sambil membawa KKS untuk mendapatkan sembako.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Menikah pada 31 Maret 2022 secara Tertutup, Terungkap Artis Pertama yang Diundang

2. Cara daftar bansos PKH, Anda juga harus mendatangi kantor kelurahan atau kantor desa setempat sambil membawa KK dan KTP.

Kemudian berkas Anda akan diverifikasi secara musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan layak masuk atau tidaknya ke DTKS.

Selanjutnya dari hasil musyawarah tingakat kelurahan akan membuatkan berita acara yang ditandatangani oleh perangkat dan pimpinan desa.

Baca Juga: Hadapi Persik Kediri, Persib Bandung Bakal Tanpa Diperkuat Sejumlah Pemain Pilar

Berita acara berisi pre-list yang digunakan oleh dinas sosial untuk validasi dan verifikasi data dengan mengadakan kunjungan (survey) ke rumah Anda berdasarkan syarat DTKS.

Data yang berhasil divalidasi dan diverifikasi akan dimasukkan ke sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS), secara online maupun offline.

Hasil verifikasi tersebut kemudian dilaporkan kepada wali kota atau bupati, dan diresmikan oleh gubernur, setelah itu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Otoritas Akui Janggal, Tak Ada Korban Selamat dalam Insiden Jatuhnya Pesawat China Eastern

3. Cara daftar BST, calon penerima yang bisa mendapatkan BST harus tercantum pada data yang dibuat RT/RW setempat.

Adapun syarat bagi penerima BST adalah karena kehilangan mata pencaharian selama pandemi Covid-19.

Kemudian tidak menerima program bansos lainnya, seperti program BPNT, program PKH maupun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Perang Hari ke-28: Tersisa 3 Hari untuk Rusia hingga Ibu Kota Ukraina Dihujani Fosfor Putih

Bila calon penerima yang memenuhi syarat namun tidak mempunyai KTP dan NIK. Maka calon penerima tetap dapat menerima bansos tanpa membuat identitas.

Namun, calon penerima harus tinggal dan memiliki alamat lengkap serta tinggal di desa setempat.

Lalu data Anda akan diproses untuk divalidasi. Penerima yang berhasil terdaftar akan menerima BST senilai Rp300 ribu. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah