Tujuan dari disalurkannya bantuan PIP ini adalah untuk mencegah siswa atau peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) dan menarik siswa yang tidak melanjutkan sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Sementara itu, besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang, kelas, dan tahun pelajaran. Berikut besaran bantuan yang didapatkan bagi penerima PIP;
- Siswa SD/SDLB/Paket A
Untuk kelas 6 sebesar Rp225.000
Untuk kelas 1, 2, 3, dan 5 sebesar Rp450.000
-Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Untuk kelas 9 adalah Rp375.000
Untuk kelas 7 dan 8 adalah Rp750.000
- Siswa SMA/SMALB/Paket C
Untuk kelas 12 senilai Rp500.000
Untuk kelas 10 dan 11 senilai Rp1 juta
- Siswa SMK
Untuk kelas 12 dan 13 adalah Rp500.000
Untuk kelas 10 dan 11 adalah Rp1 juta
Bantuan PIP Dikdasmen tersebut diberikan untuk membeli keperluan menulis seperti buku dan alat tulis, membeli pakaian seragam sekolah/praktik, dan membiayai transportasi.
Kemudian siswa juga diharapkan menggunakan bantuan PIP untuk keperluan uang saku, biaya kursus atau les tambahan, biaya praktik tambahan dan magang.