3. Isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022: Media Asing Soroti Kehadiran Valentino Rossi KW di Sirkuit Mandalika
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera dimunculkan jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu.
Itulah tadi, cara daftar penerima bantuan online, untuk dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, bagi yang belum menerima dana.***