PR DEPOK - Cek bansos 2022 dengan KTP, login cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BPNT, PHK hingga Rp3 juta.
Masyarakat masih menantikan bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
Dampak pandemi Covid-19 yang begitu mengganggu perekonomian masyarakat membuat pemerintah melalui Kementerian Sosial semakin gencar menyalurkan bansos 2022.
Terdapat berbagai jenis bansos 2022 yang diberikan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Semua bansos 2022 ini masih cair hingga sekarang dan bisa dicek dengan cara login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos 2022 hanya dengan KTP melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Istri Doddy Sudrajat Komentar Soal Hak Asuh Gala Sky: Berpikir Kembali, Kita aja Sering Bermasalah
1. Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id, bisa melalui browser HP ataupun komputer.
2. Login dengan cara pilih wilayah penerima manfaat atau PM, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang muncul saat hendak login.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh pada Sabtu, 2 April 2022
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik 'Cari Data' dan proses pencarian data penerima bansos 2022 akan dimulai.
Tunggu hingga proses pencarian data penerima manfaat bansos 2022 ini selesai.
Jika data yang dimasukkan saat login terdeteksi sebagai penerima bansos 2022, maka nantinya akan muncul informasi rinci terkait bantuan yang diterima.
Bansos 2022 memiliki besaran yang berbeda-beda, tergantung dengan jenis dan kategorinya.
Bansos BPNT sendiri memberikan bantuan Rp600.000 bagi para penerimanya.
Sementara PKH memberikan bantuan hingga Rp3 juta tergantung dengan kategori penerimanya.
Berikut ini rincian besaran bantuan PKH berdasarkan beberapa kategori:
Baca Juga: Moeldoko Bantah Ada Mafia Minyak Goreng: Itu Hanya Urusan Tata Niaga
- Ibu hamil mendapatkan Rp3 juta
- Anak usia dini mendapatkan Rp3 juta
- Anak sekolah SD mendapatkan Rp900 ribu
- Anak sekolah SMP mendapatkan Rp1,5 juta
Baca Juga: Drama Jaehyun NCT 'Dear.M' Dikabarkan Akan Tayang di Jepang Usai Lama Ditunda
- Anak sekolah SMA mendapatkan Rp2 juta
- Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta
- Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta.***