PR DEPOK - Cara daftar PIP Kemdikbud 2022, siswa SD, SMP, SMA tanpa KIP bisa tetap dapat uang tunai hingga Rp1 juta.
Dana PIP atau Program Indonesia Pintar disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dalam bentuk uang tunai, kesempatan belajar hingga perluasan akses belajar oleh pemerintah.
Kabarnya, peserta PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP agar bisa mendapatkan bantuan dana hingga Rp1 juta.
Namun, ternyata siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat yang tidak memiliki KIP juga masih tetap bisa mendapatkan dana PIP 2022.
Berikut ini cara daftar PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa yang tak memiliki KIP.
- Orang tua dan peserta didik mendatangi pihak sekolah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima PIP
- Daftar siswa yang telah mendaftarkan diri ini nantinya akan diseleksi oleh pihak sekolah
- Bagi siswa yang lolos seleksi di sekolah, data mereka akan diusulkan ke dinas pendidikan setempat