Adapun, berikut ini beberapa kategori yang bisa mendapatkan bantuan dana BPNT Kartu Sembako Rp 2,4 juta dari Kemensos:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
3. Termasuk ke dalam kategori warga terdampak Covid-19, atau karyawan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Itulah penjelasan tentang cara daftar dan dapatkan dana BPNT Kartu Sembako Rp 2,4 juta untuk kategori tertentu, dengan cara mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.***