PR DEPOK – Syarat dan cara daftar DTKS online menggunakan HP, dapatkan bansos BLT balita dan ibu hamil Rp3 juta.
Simak penjelasan tentang syarat dan cara daftar DTKS online menggunakan HP untuk dapatkan bansos BLT balita dan ibu hamil Rp3 juta.
Diketahui bersama, bansos BLT balita dan ibu hamil ini dibagikan pemerintah kepada masyarakat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Segera Daftar UTBK SBMPTN 2022, Intip Informasi Lengkap Cara Daftar, Syarat, hingga Biaya
Syarat pendaftaran DTKS online
1. Warga Negara Indonesia (WNI) kurang mampu
2. Kartu tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK).
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, simak berikut ini cara dafar DTKS secara online.
Cara daftar DTKS online