1. Penarikannya dilakukan oleh peserat didik didampingi orang tua menggunakan Buku SimPel dengan mendatangi bank penyalur, yakni Bank BRI atau BNI.
2. Bisa menggunakan KIP ATM oleh peserta didik dengan didampingi orng tua atau wali.
Selain itu, pencairan dana PIP 2022 juga bisa diwakili oleh kuasa peserta didik dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 28 Maret 2022: Aries, Tunjukan Perhatian Pada Pasangan
1. Siapkan surat kuasa peserta didik
2. Siapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermaterai cukup yang ditandatangani kuasa peserta didik atau siswa
3. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening PIP yang didapat dari kepala satuan pendidikan
4. Fotokopi KTP kuasa peserta didik dan menunjukkan aslinya
Baca Juga: Istri dengan 4 Zodiak Ini Pemecah Masalah yang Luar Biasa
5. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya