Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Online, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Rp300.000

- 2 April 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Antara/Adeng Bustomi/

1. Syarat menjadi KPM Kemensos 2022

- KPM Kemensos tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- KPM Kemensos tergolong masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cair Bulan Ini, Simak Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah

- KPM Kemensos bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

2. Syarat mendapat bantuan PKL

- Memiliki KTP dan memiliki data izin usaha dan lokasi.

- Lokasi usaha PKL berada pada wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Ragu Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Fasilitas Pelayanan yang Akan Diterima

- PKL belum pernah menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x