1. Syarat menjadi KPM Kemensos 2022
- KPM Kemensos tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- KPM Kemensos tergolong masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Cair Bulan Ini, Simak Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah
- KPM Kemensos bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
2. Syarat mendapat bantuan PKL
- Memiliki KTP dan memiliki data izin usaha dan lokasi.
- Lokasi usaha PKL berada pada wilayah PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: Ragu Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Fasilitas Pelayanan yang Akan Diterima
- PKL belum pernah menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM.