3. Kemudian mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera di kotak kode.
4. Jika huruf kode tidak jelas, segera klik ulang kotak kode guna mendapatkan kode baru.
5. KPM klik tombol “CARI”.
6. Sistem pada situs cekbansos.kemensos.go.id nantinya akan menunjukkan data masyarakat penerima bansos 2022, yang mencakup nama, umur, dan jenis bansos yang diterima.
Baca Juga: Terkait Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Begini Jawaban Ustaz Zacky Mirza
7. Apabila terdata sebagai penerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako 2022, artinya BLT minyak goreng bisa dicairkan.
Pencairan bansos PKH 2022 dilakukan dalam empat tahap, yaitu, tahap pertama di Januari-Maret, tahap kedua di April hingga Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat di Oktober- Desember.
Besaran dana PKH 2022 yang didapatkan bisa mencapai Rp3 juta per tahun untuk 10 juta KPM.
Baca Juga: Puasa Ternyata Bisa Diajarkan Sejak Dini, Yuk Intip Tips Mudah Kenalkan Puasa Ramadhan kepada Anak!
Sedangkan, bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 dicairkan setiap bulan selama tahun 2022 untuk 18,8 juta KPM.