Simak Cara Tukar Uang Baru di Bank Lewat Aplikasi PINTAR untuk THR Lebaran

- 5 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi  warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai.
Ilustrasi warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai. /Aji Styawan/Antara

PR DEPOK - Berikut adalah informasi terkait cara tukar uang baru di bank untuk THR Lebaran.

Penukaran uang baru selalu identik dengan hari raya lebaran karena bersangkutan dengan THR Lebaran.

Biasanya kebanyakan orang akan mulai menukarkan uang baru ke bank untuk kemudian dibagikan menjadi THR Lebaran.

Baca Juga: Pemilik KTP dengan Kriteria ini Bisa Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Bulan April 2022

Nah tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadhan.

Kurang lebih akan ada 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah untuk tahun ini.

Namun demikian, penukaran uang nantinya harus dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu agar mengurangi antrean panjang.

Baca Juga: RSUD Bandung Kiwari di Leuwipanjang Baru Saja Alami Kebakaran

Lalu cara pemesanannya sendiri diakses lewat aplikasi bank bernama aplikasi PINTAR.

Jadi calon penukar hanya tinggal membuka aplikasi PINTAR, lalu pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, hingga jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Adapun berikut cara pemesanan tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR:

Baca Juga: Kembali Kecam Vladimir Putin dengan Menyebutnya Penjahat Perang, Joe Biden: Sekarang Kita Melihatnya di Bucha

1. Buka terlebih dahulu aplikasi PINTAR.

2. Pilih menu kas keliling di halaman utama.

3. Pilih lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Selanjutnya di dalam aplikasi akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

Baca Juga: 2 Resep Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ada Es Serut Timun yang Segar dengan Bahan Murah Meriah!

5. Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang diinginkan sesuai dengan yang tersedia.

6. Lakukan pengisian data pemesanan dengan mengisi:

- NIK-KTP;
- Nama;
- No telepon;
- Email.

7. Setelah itu, isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.

Baca Juga: Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bansos PKH Rp3 Juta di April 2022, Simak Cara Daftar BLT Balita Online Pakai HP

8. Kemudian tinggal melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling untuk ditunjukan nantinya

Sebagai tambahan untuk penukaran uang dilokasi nantinya, hal yang dibutuhkan adalah harus membawa bukti pemesanan penukaran.

Bukti pemesanan itu bisa dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Kemudian pemesan harus membawa uang yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah