PR DEPOK – Kapan BLT minyak goreng Rp300 ribu cair? Serta cara daftar lewat HP akan dibahas dalam artikel ini.
Sebelumnya, pemerintah putuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng bagi masyarakat yang terdaftar dalam bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH.
Penyaluran BLT minyak goreng Rp300 ribu ini karena harga minyak goreng di Indonesia sempat mahal di beberapa daerah.
Selain masyarakat, BLT minyak goreng Rp300 ribu juga akan didapatkan oleh pedagang yang menjual gorengan.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar Internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,
"Bantuan itu akan diberikan kepada dua puluh setengah juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dan Program Keluarga Harapan PKH serta dua setengah juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Besaran BLT minyak goreng Rp300 ribu, per bulannya adalah Rp100 ribu yang akan dibayarkan tiga bulan sekaligus.