Baca Juga: SELAMAT, 5 Kategori Pekerja Ini Bakal Dapatkan BSU 2022 Rp1 Juta, Siapa Saja?
1. Login akun kemnaker.go.id
2. Cek notifikasi akun secara berkala
3. Ikuti 3 tahap dari
- Terdaftar sebagai calon penerima BSU
- Penetapan: Akun Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU
- Penyaluran: Dana sudah bisa dicairkan.
4. Akan ada notifikasi bahwa BSU Rp1 juta dengan status "telah cair ke rekening Anda". (Rekening disalurkan melalui Bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
5. Rekening ini bersifat baru yang dibuat oleh Kemnaker. (Hanya perlu aktivasi rekening di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat).