Bansos PKD Cair di Tanggal Ini, Berapa Besaran Dana yang Akan Didapat Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ?

- 9 April 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi bansos PKD untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Ilustrasi bansos PKD untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ. /Bagikan Berita/Neng Anne Mustika.

PR DEPOK - Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar atau PKD untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ dikabarkan sudah cair di tanggal ini.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, besaran bansos PKD untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ ini mencapai Rp2,4 juta per empat bulan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang sudah terdaftar penerima bansos PKD segera cek rekening Anda ke Bank DKI.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @dinsosdkijakarta, berikut penjelasan selengkapnya mengenai pencairan bansos PKD.

Baca Juga: Simak Syarat, Kuota, Beserta Rute Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2022

Pencairan

Pencairan dana bansos PKD untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ dapat ditarik tunai seluruhnya melalui ATM khususnya Bank DKI.

Rincian dana bansos PKD

1. KLJ

Penerima KLJ akan mendapatkan bansos PKD sebesar Rp600.000 per lansia untuk selama empat bulan.

2. KAJ

Penerima KAJ akan mendapatkan bansos PKD sebesar Rp300.000 per bulan sejak medio Januari hingga April 2022.

Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26? Segera Cek 3 Tanda Ini dan Ketahui Faktor yang Bikin Gagal

3. KPDJ

Bagi penerima KPDJ akan mendapatkan bansos PKD senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan mulai Januari sampai April 2022.

Sebagai informasi, apabila belum mendapatkan bansos PKD ini cobalah periksa ke Dinas Sosial (Dinsos).

Pasalnya, penerima bansos PKD ini dikabarkan harus terdaftar dalam DTKS dan divalidasi pada musyawarah kelurahan setempat.

Oleh sebab itu, segera hubungi ketua RT atau kelurahan setempat guna mengonsultasikan agar bisa mendapat bansos PKD ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah