PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker baru-baru ini mengumumkan akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
BSU 2022 rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta penerima yang berasal dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui seleksi ketat agar BLT subsidi gaji tepat sasaran.
Pekerja dengan kategori yang memenuhi syarat dapat BSU di 2022 ini pun bisa cek statusnya apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta dengan mudah.
Dengan cek BSU 2022 melalui tiga cara ini, pekerja yang masuk kategori sebagai penerima BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta akan tahu statusnya, terdaftar atau tidak.
Cara cek BSU 2022 berdasarkan ketentuan tahun lalu, yakni sebagai berikut:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun
3. Lengkapi profil
4. Cek pemberitahuan