2. Mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Melengkapi data diri dan alamat lengkap, seperti, nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Isi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Apabila huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode terbaru.
6. Kemudian, klik tombol “Cari”.
7. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Seperti diketahui, PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan program bansos regular Kemensos yang tetap cair di tahun 2022.
Jadwal pencairan serta besaran dan sasaran penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako berbeda.