Cara Cek dan Daftar DTKS Online dari HP, Hanya Pakai KTP Dapat Bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022

- 11 April 2022, 10:10 WIB
Simak cara untuk melakukan cek dan daftar DTKS online dari HP dengan hanya menggunakan KTP untuk dapat bantuan PKH, BLT dan BPNT.
Simak cara untuk melakukan cek dan daftar DTKS online dari HP dengan hanya menggunakan KTP untuk dapat bantuan PKH, BLT dan BPNT. /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 11 April 2022: Angka Positif Hampir Sentuh 500 Juta, Korea Selatan Naik Drastis

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

4. Selanjutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Diduga Terjadi Kekerasan di Kyiv oleh Rusia, Ukraina Ungkap Temukan Ribuan Mayat di Wilayah Ibu Kota

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil dengan tahap ini:

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x