2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos,kemensos.go.id berikut ini:
1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2022, Segera Login ke Link Ini untuk Dapat Bantuan Rp1 Juta
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.