Cara Cek dan Daftar DTKS Online dari HP, Hanya Pakai KTP Dapat Bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022

- 11 April 2022, 10:10 WIB
Simak cara untuk melakukan cek dan daftar DTKS online dari HP dengan hanya menggunakan KTP untuk dapat bantuan PKH, BLT dan BPNT.
Simak cara untuk melakukan cek dan daftar DTKS online dari HP dengan hanya menggunakan KTP untuk dapat bantuan PKH, BLT dan BPNT. /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

PR DEPOK – Berikut informasi cara cek dan daftar DTKS online dari HP, hanya pakai KTP bisa dapat bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, adalah data yang meliputi untuk penyaluran bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022, KPM harus mengetahui cara cek dan daftar DTKS online dari HP, hanya dengan pakai KTP menggunakan website dan aplikasi Cek Bansos.

Jika sudah mengetahui cara cek dan daftar DTKS online dari HP hanya dengan pakai KTP, seperti yang akan dijelaskan dalam artikel ini, maka KPM hanya tinggal melakukan proses pencairan sesuai dengan bantuan yang dipilih seperti PKH, BLT, dan BPNT April 2022.

Baca Juga: Tunjukkan Syarat Ini, PIP Kemdikbud 2022 Bisa Didapatkan Siswa SD, SMP, dan SMA Tanpa KIP

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Website dan Instagram Kemensos Ri, berikut ini cara cek dan daftar DTKS online dari HP, hanya pakai KTP bisa dapat bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022.

Cara daftar DTKS 2022 Online untuk dapat bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022:

1. Pertama anda terlebih dahulu unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 11 April 2022: Angka Positif Hampir Sentuh 500 Juta, Korea Selatan Naik Drastis

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

4. Selanjutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Diduga Terjadi Kekerasan di Kyiv oleh Rusia, Ukraina Ungkap Temukan Ribuan Mayat di Wilayah Ibu Kota

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil dengan tahap ini:

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng 2022 Segera Cair, Simak Cara Daftarnya Lewat HP dengan KTP untuk Dapat Bantuan Rp300.000

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos,kemensos.go.id berikut ini:

1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2022, Segera Login ke Link Ini untuk Dapat Bantuan Rp1 Juta

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

Baca Juga: PM Inggris Kunjungi Ukraina, Berjanji Kirim 120 Kendaraan Lapis Baja

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Demikian, itulah penjelasan tentang cara cek dan daftar DTKS online dari HP, hanya pakai KTP bisa dapat bantuan PKH, BLT, dan BPNT April 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x