BSU Rp1 Juta Cair, Berikut Syarat dan Cara Pencairan Hingga Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

- 11 April 2022, 17:15 WIB
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan.
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK - Kabar gembira bagi pekerja yang mendapatkan BLT Rp1 juta, dari program BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU Rp1 juta bagi pekerja ini cair mulai April 2022.

Namun, pastikan Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mencairkan BSU Rp1 juta.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat, segera cek BSU Rp1 juta di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Emmanuel Macron Bertarung dengan Marine Le Pen di Putaran Kedua Pemilihan Presiden Prancis 24 April Mendatang

Selain itu, segera cek status Anda di keanggotaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.ig

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut informasi lengkap cara cek syarat sampai cara mendapatkan BSU Rp1 juta.

A. Syarat mendapatkan BSU

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki NIK.

Baca Juga: Modal HP dan KTP Bisa Dapat BLT Anak Sekolah? Ini Link Daftar Bansos PKH Cair Hari In

2. Terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Batas maksimal upah ini akan disesuaikan dengan UMP provinsi dan kabupaten/kota.

4. Tempat bekerja masuk dalam wilayah PPKM level tiga dan empat.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2022 bagi yang Tidak Punya KIP, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

5. BSU diprioritaskan bagi pekerja di sektor:
- Transportasi

- Perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).

- Properti dan real estate'

- Aneka industri

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300.000 Sedang Cair, Cek Nama Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

- Industri barang konsumsi

B. Cek daftar penerima BSU 2022

1. Gunakan HP maupun komputer yang terkoneksi dengan internet.

2. Kunjungi situs kemnaker.go.id

Baca Juga: Cek Bansos BPNT April 2022 di Link Ini, Ada Bantuan Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair Hari Ini

3. Login akun (bagi yang belum daftar, silakan lakukan pendaftaran).

Login akan menggunakan kode OTP yang dikirim melalui nomor di ponsel Anda.

4. Isi dengan benar foto profil, data diri, status pernikahan hingga tipe lokasi.

5. Setelah login dan isi semua data, cobalah periksa notifikasi.

Baca Juga: Syarat BSU April 2022, Hanya Pekerja yang Dapat Notifikasi Khusus Ini yang Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Apabila dalam notifikasi muncul pemberitahuan bertuliskan "Terdaftar" maka, dipastikan Anda berhasil.

Namun, jika masih gagal pastikan status Anda sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Segera cek status BPJS Ketenagakerjaan Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat HP maupun komputer

Baca Juga: Info Penerima BSU 2022: Pekerja akan Dapat 4 Notifikasi Ini dari Kemnaker

2. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan untuk login (bagi yang sudah punya akun)

3. Bagi yang belum punya, silakan klik "Buat Akun Baru".

Dan pilih segmen PU serta masukkan email yang masih aktif

4. Klik "Kirim", tunggu sampai link verifikasi muncul di email

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Sudah Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Penerima secara Online Pakai KTP

5. Setelah verifikasi, login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

6. Masuk menu "Kartu Digital"

7. Pilih gambar kartu digital, sampai muncul data diri, nomor rekening, serta status di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah