PR DEPOK - Simak informasi terkait pekerja kategori ini bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp1 juta, segera cek penerima bantuan di kemnaker.go.id.
Pemerintah kembali melanjutkan program BSU 2022 yang menyasar sebanyak 8,8 juta pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Terdapat beberapa kategori pekerja yang berpeluang mendapatkan BSU 2022 yang cair April 2022 ini, salah satunya pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Kategori selanjutnya, pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta ialah pekerja yang aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan lengkap yang wajib dipenuhi pekerja apabila ingin mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta berdasarkan ketentuan tahun lalu, di antaranya:
- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 11 April 2022: Kasus Corona Baru Per Hari Ini Bertambah 1.196