Berikut rincian BLT PIP dari Kemendikbud;
- Siswa jenjang SD/MI/Paket A
Untuk kelas 6 sebesar Rp225.000.
Untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa Jenjang SMP/MTS/Paket B
Untuk kelas 9 mendapat Rp350.000.
Untuk kelas 7 dan 8 mendapat Rp750.000 per tahun.
- Siswa Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C
Untuk kelas 12 senilai Rp500.000.
Untuk kelas 10 dan 11 senilai Rp1 juta per tahun.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku, membayar transportasi hingga membayar biaya praktik tambahan.
Baca Juga: Apa Itu Rekrutmen Bersama BUMN 2022? Kapan Pendaftarannya Dibuka?
Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemendikbud 2022 secara online;
1. Akses pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau laptop.
2. Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.