Dengan begitu setiap pencairan BLT ibu hamil, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp750 ribu.
Untuk mendapatkan BLT ibu hamil ada sejumlah kriteria syarat yang harus terpenuhi yaitu:
1. Ibu hamil berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Kehamilan maksimal yang kedua kalinya atau punya anak usia dini maksimal 2 orang.
3. Rutin memeriksakan kesehatan diri ke Posyandu atau Puskesmas.
Berikut cara daftar BLT ibu hamil Rp3 juta di aplikasi Cek Bansos:
1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.