BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Jadi Penerima atau Tidak

- 15 April 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi - BLT minyak goreng Rp300.000 kini sedang cair. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.
Ilustrasi - BLT minyak goreng Rp300.000 kini sedang cair. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan Anda sebagai penerima bantuan atau tidak. /ANTARA.

Selain dua penerima tersebut, pedagang kaki lima atau PKL penjual gorengan juga masuk dalam kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair hingga 21 April 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online untuk Dapatkan BPNT Sembako 2022, PKH, hingga BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng Rp300.000 cair hingga 21 April 2022 ini bakal diberikan kepada 20,5 juta penerima PKH dan BPNT, serta 2,5 juta PKL penjual gorengan.

Adapun BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair hingga 21 April 2022 ini merupakan rapelan bantuan mulai April hingga Juni 2022, yang mana besaran bantuan tiap bulan yakni senilai Rp100.000.

Terkait hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk BLT minyak goreng yang akan diberikan kepada masyarakat pada April, Mei, dan Juni 2022.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerima secara Online

“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp6,15 triliun dan PKL makanan Rp0,75 triliun, jadi total Rp6,9 triliun,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dikutip dari Antara.

Adapun untuk penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair hingga 21 April 2022, Presiden Jokowi telah meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair hingga 21 April 2022 ini merespons tingginya harga minyak goreng di pasaran akhir-akhir ini.

Dituturkan mantan Wali Kota Solo tersebut, BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair hingga 21 April 2022, diharapkan bisa untuk meringankan beban rakyat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah