- Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'
- Pilih segmen 'PU' dan masukkan alamat email
Baca Juga: Info Mudik Gratis: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 492 Bus dan 31 Truk, Begini Syarat Mudahnya
- Klik 'Kirim' dan link verifikasi akan dikirimkan lewat email yang dimasukkan sebelumnya
- Login ke akun yang telah dibuat
- Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'
Gambar Kartu Digital akan menampilkan sejumlah informasi terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti identitas, nomor rekening, serta status kepesertaan (masih aktif atau tidak).
Jika pekerja masih berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta.
Namun, untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa melakukannya lewat link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***