Bansos BPNT 2022 Rp2,4 Juta Masih Cair, Segera Daftar DTKS dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 16 April 2022, 15:45 WIB
Simak cara untuk cek penerima bantuan bansos sembako BPNT
Simak cara untuk cek penerima bantuan bansos sembako BPNT /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK – Bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta masih cair. Segera daftar DTKS dan cek penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta masih akan cair hingga Desember mendatang. Di mana tahap 2nya sudah mulai disalurkan pada 4 hingga 21 April 2022.

Untuk bisa mendapatkan Bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta, masyarakat harus daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos, lalu cek penerima bantuan dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos BPNT 2022 ini, disalurkan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin dengan kategori seperti lansia dan terdampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram dan website Cek Bansos Kemensos, berikut cara daftar DTKS dan cek penerima bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta.

Cara daftar DTKS 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di HP.

Baca Juga: BLT dan PKH April 2022 Sedang Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Pakai KTP

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Buka di cekbansos.kemensos.go.id

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos PKH lansia, balita, dan ibu hamil dengan tahap ini:

Baca Juga: Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu yang Cair April Ini, Akses Link sid.kemendesa.go.id Sekarang

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:

Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Buka di cekbansos.kemensos.go.id

1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipastikan akan Mulai Cair pada Juli 2022

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x