PR DEPOK - Berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya, cara cek BSU bisa dilakukan melalui situs bsu.ketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta bagi pekerja dengan kriteria tertentu.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 rencananya diberikan pemerintah kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia.
BSU 2022 menyasar pekerja dengan kriteria yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Murka, Rusia Larang Sejumlah Pejabat Inggris Termasuk Boris Johnson Masuk ke Negaranya
Pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 akan mendapat bantuan subsidi gaji Rp1 juta.
Terkait kriteria lain pekerja yang dapat bantuan subsidi gaji Rp1 juta dari BSU 2022, belum ada informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pematangan.
Nantinya, mekanisme pencairan bantuan subsidi upah Rp1 juta disalurkan langsung melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) milik masing-masing pekerja.
Baca Juga: Daftar 17 Kota yang Difasilitasi Pemerintah Mudik Lebaran 2022 Gratis, Salah Satunya Yogyakarta
Sedangkan untuk wilayah Aceh, pencairan subsidi gaji disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).