Apabila belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu untuk membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
Bilamana akun telah selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang baru saja dibuat.
Setelah itu, bakal muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Bila masyarakat ingin daftar sebagai penerika bansos PKH 2022, bisa segera klik menu Daftar Usulan.
Segera daftar jadi calon penerima bansos PKH 2022 dengan memasukkan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Setelah daftar sebagai penerima bansos PKH 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat berkesempatan dapat BLT dengan besaran dana berbeda tiap kategori.
Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 untuk Dapat Rp2,2 Juta bagi Siswa SD, SMP, SMA Tanpa KIP dan KKS
Nominal Bansos PKH 2022
1. Kategori ibu hamil akan dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Kategori anak usia dini 0 s.d. 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap