- Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.
PIP Kemdikbud merupakan bantuan dalam bidang pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin atau rentan miskin baik yang menempuh pendidikan formal maupun non formal.
Dengan adanya PIP Kemdikbud, siswa diharapkan mampu menyelesaikan pendidikannya minimal hingga tingkat SMA.
PIP Kemdikbud juga bertujuan menarik kembali peserta didik yang mengalami putus sekolah karena alasan biaya.
Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Sebelum Tanggal Ini, Dapatkan BPNT dan PKH yang Cair April 2022
Bantuan Rp2,2 juta yang diperoleh siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud bisa digunakan untuk keperluan sekolah seperti membeli tas, membayar uang bulanan, uang transport dan lain-lain.
Untuk cek peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, orang tua atau wali bisa mengakses situs pip.kemdibud.go.id.