Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja yang Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2022

- 20 April 2022, 08:23 WIB
Pekerja bisa buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022.
Pekerja bisa buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022. /Tangkap layar kemnaker.go.id/

PR DEPOK – Segera akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status nama aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Penyaluran BSU 2022 masih berdasarkan basis data BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, cek nama melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id diperlukan untuk mengetahui status aktif atau tidak.

Setelah cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan status Anda dinyatakan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kemungkinan Anda bisa mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: Rusia Rebut Kota Kreminna, Ukraina Tuding Warga Sipilnya Ditembak Mati saat Ingin Melarikan Diri

Lantas, bagaimana cara cek status nama aktif di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan BSU 2022? Simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan lengkapnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini kriteria penerima BSU 2022 baru ditetapkan berdasarkan dua hal.

Pertama, penerima BSU 2022 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Agen Intelijen Rahasianya Tewas di Ukraina, Rusia Pastikan Perang Dunia Ketiga Pecah

Kedua, penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk rincian lengkap kriteria penerima BSU 2022, nanti akan diinformasikan kembali karena saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih menggodoknya.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP dan KKS untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp2,2 Juta

Namun tidak perlu khawatir, pasalnya, dua bocoran kriteria penerima BSU 2022 tersebut memiliki kesamaan pada tahun 2021.

Pada BSU 2021, kriteria lengkap penerima bantuan subsidi gaji seperti di bawah ini:

1. Pekerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Kartini 2022, Keren dan Cocok Dijadikan Status WhatsApp

3. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Banjir Ucapan Duka dari Real Madrid hingga Klub Rival Usai sang Anak Meninggal

Cara Cek Status Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat BSU 2022

1. Buka browser melalui HP atau perangkat lainnya (komputer atau laptop).

2. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Login jika Anda sudah memiliki akun.

Baca Juga: Penerima BPNT 2022 Dapat Tambahan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Daftar Nama di cekbansos.kemensos.go.id

4. Apabila belum memiliki akun, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

5. Lalu, pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

6. Masukkan email Anda.

7. Klik tombol ‘Kirim’.

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Hari Kartini 2022, Cocok untuk Caption di Berbagai Media Sosial

8. Cek email karena akan ada link verifikasi akun. Kemudian ikuti petunjuk selanjutnya.

Setelah akun Anda aktif, buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti tahapan di bawah ini:

1. Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan memasukkan email dan password yang telah dibuat.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Langsung Cair 3 Bulan, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan Rp300.000

2. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.

3. Klik tombol ‘Login’.

4. Pilih menu layanan.

Baca Juga: Rincian THR 2022 TNI dan Polri, Catat Tanggal Cair Menurut Menkeu Sri Mulyani

5. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

6. Selanjutnya, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Pekerja yang mendapatkan BSU 2022 akan menerima uang bantuan sebesar Rp1 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x